KEMANDIRIAN DAN EFEKTIVITAS PEMERINTAH DAERAH DIMASA PANDEMI COVID 19

Penulis

  • Nugraeni Nugraeni Universitas Mercu Buana Yogyakarta
  • Ratri Paramitalaksmi Universitas Mercu Buana Yogyakarta
  • Zaenal Wafa Universitas Mercu Buana Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.26486/jramb.v8i1.2337

Kata Kunci:

Pemerintah Daerah, Kemandirian, Efektivitas

Abstrak

Pengelolaan keuangan daerah sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan suatu daerah untuk mengetahui tingkat target capaian keuangan daerah tersebut. Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara ekonomis, efisien dan efektif serta transparansi dan akuntabel. Pemerintah daerah sebagai pihak yang diberi wewenang menjalankan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan daerahnya dalam bentuk laporan keuangan yan disusun berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 1 tentang penyajian laporan keuangan. Perkembangan penyebaran Covid-19 di tahun 2020 yang sangat cepat, berdampak pada banyak aspek:  kesehatan, ekonomi (makro dan mikro), sosial dan termasuk anggaran keuangan negara dan daerah. Pemerintah mengesahkan  UU No. 2 Tahun 2020, yang secara garis besar membahas  dua hal: pertama,  kebijakan  keuangan  negara dan keuangan daerah, yang mengatur kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Kedua,  kebijakan stabilitas sistem keuangan yang meliputi kebijakan untuk penanganan permasalahan lembaga keuangan yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan negara.Untuk menilaikinerja Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengelola keuangan daerahnya, antara lain dengan melakukan analisis rasio keuangan terhadap laporan keuangan Pemda. Analisis rasio yang digunakan adalah : Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Rasio Efektivitas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Metode ini bertujuan untuk menggambarkan, meringkaskan berbagai kondisi atau fenomena tertentu. Hasilnya Rasio kemandirian rendah sebesar 50% , hal ini berarti bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap bantuan pihak eksternal (terutama pemerintah pusat) sangat tinggi. Rasio kemandirian juga menggambarkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Rasio efektifitas terlihat efektif dan sangat efektif  sebesar 70%, hal ini berarti pemerintah daerah dapat merealisasikan PAD yang direncanakan sesuai target.

Biografi Penulis

Nugraeni Nugraeni, Universitas Mercu Buana Yogyakarta

Fakultas Ekonomi

Ratri Paramitalaksmi, Universitas Mercu Buana Yogyakarta

Fakultas Ekonomi

Referensi

Arumdani, R. (2019). Analisis Rasio Keuangan Daerah Dalam Menilai Kinerja Keuangan Pemerintah Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kota Medan. Skripsi, UMSU.

Abdul Halim, syam Kusufi, 2012, Akuntansi Sektor Publik Teori Konsep dan Aplikasi, Salemba empat, Jakarta

Akbar R, 2019, Pengukuran Kinerja dan Akuntabilitas Publik di Indonesia studi Awal di Pemerintah Daerah, Jurnal Akuntansi dan akuntabilitas Publik (JAAP, Vol. 1, No. 1, 1-16, Yogyakarta.

Christian, Lintje, Natalia, 2017, Analisis Pengukuran Kinerja Keuangan Pada Pemerintah Kota Tomohon, Jurnal Riset akuntansi Going concern 12 (2), 782-791

Lazyra KS, 2010, Analisis Rasio Keuangan Daerah Dalam Menilai Kinerja Keuangan Pemerintah Kota MEdan, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara.

Mahmudi, 2016, Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Yogyakarta, UPP AMP YKPN

Oliviana, Juntje, Dhullo, 2019, Analisis Penilaian Kinerja Sektor Publik Studi Kasus Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa Tenggara, Jurnal EMBA, Vol 7. No. 3

Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Pilat, J. J., & Morasa, J. (2017). Analisis Rasio Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pemkot Manado Tahun anggaran 2011-2015. Jurnal Accountability Vol. 06; No. 01, 45-56.

Pramono, J. (2014). Analisis rasio keuangan untuk menilai kinerja keuangan Pemda. Among Makarti Vol. 7 No. 13.

Rahajeng. A.D, 2018, Analisis Pengukuran Kinerja Organissi Sektor Publik Dengan Pendekatan Value For Money (Studi Kasus Di Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman), Skripsi, Universitas Sanatha Dharma, Yogyakarta.

Rahmatina, A.Z.N, 2011, Pengukuran Kinerja Peemrintah Kota Bandung Menggunakan Analisis Rasio Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2005-2009, Skripsi, Institut Manajemen Telkom, Bandung

Sholikah, M. (2017). Analisis Rasio Untuk Mengukur Kinerja Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya, Skripsi.

Sumual, C. D., Kalangi, L., & Gerunggai, N. Y. (2017). Analisis Pengukuran Kinerja Keuangan Pada Pemerintah Kota Tomohon. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, 782-791.

Wulandari, I., Nugraeni, & Wafa, Z. (2018). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Financial Distress Pemerintah Daerah. Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana (JRAMB) Vol. 4 No.2. https://doi.org/10.26486/jramb.v4i2.639

Unduhan

Diterbitkan

2022-05-31

Terbitan

Bagian

(JRAMB) Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana