KEMANDIRIAN DAN EFEKTIVITAS PEMERINTAH DAERAH DIMASA PANDEMI COVID 19
DOI:
https://doi.org/10.26486/jramb.v8i1.2337Kata Kunci:
Pemerintah Daerah, Kemandirian, EfektivitasAbstrak
Pengelolaan keuangan daerah sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan suatu daerah untuk mengetahui tingkat target capaian keuangan daerah tersebut. Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara ekonomis, efisien dan efektif serta transparansi dan akuntabel. Pemerintah daerah sebagai pihak yang diberi wewenang menjalankan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan daerahnya dalam bentuk laporan keuangan yan disusun berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 1 tentang penyajian laporan keuangan. Perkembangan penyebaran Covid-19 di tahun 2020 yang sangat cepat, berdampak pada banyak aspek: kesehatan, ekonomi (makro dan mikro), sosial dan termasuk anggaran keuangan negara dan daerah. Pemerintah mengesahkan UU No. 2 Tahun 2020, yang secara garis besar membahas  dua hal: pertama,  kebijakan  keuangan  negara dan keuangan daerah, yang mengatur kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Kedua, kebijakan stabilitas sistem keuangan yang meliputi kebijakan untuk penanganan permasalahan lembaga keuangan yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan negara.Untuk menilaikinerja Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengelola keuangan daerahnya, antara lain dengan melakukan analisis rasio keuangan terhadap laporan keuangan Pemda. Analisis rasio yang digunakan adalah : Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Rasio Efektivitas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Metode ini bertujuan untuk menggambarkan, meringkaskan berbagai kondisi atau fenomena tertentu. Hasilnya Rasio kemandirian rendah sebesar 50% , hal ini berarti bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap bantuan pihak eksternal (terutama pemerintah pusat) sangat tinggi. Rasio kemandirian juga menggambarkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Rasio efektifitas terlihat efektif dan sangat efektif sebesar 70%, hal ini berarti pemerintah daerah dapat merealisasikan PAD yang direncanakan sesuai target.
Referensi
Arumdani, R. (2019). Analisis Rasio Keuangan Daerah Dalam Menilai Kinerja Keuangan Pemerintah Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kota Medan. Skripsi, UMSU.
Abdul Halim, syam Kusufi, 2012, Akuntansi Sektor Publik Teori Konsep dan Aplikasi, Salemba empat, Jakarta
Akbar R, 2019, Pengukuran Kinerja dan Akuntabilitas Publik di Indonesia studi Awal di Pemerintah Daerah, Jurnal Akuntansi dan akuntabilitas Publik (JAAP, Vol. 1, No. 1, 1-16, Yogyakarta.
Christian, Lintje, Natalia, 2017, Analisis Pengukuran Kinerja Keuangan Pada Pemerintah Kota Tomohon, Jurnal Riset akuntansi Going concern 12 (2), 782-791
Lazyra KS, 2010, Analisis Rasio Keuangan Daerah Dalam Menilai Kinerja Keuangan Pemerintah Kota MEdan, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara.
Mahmudi, 2016, Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Yogyakarta, UPP AMP YKPN
Oliviana, Juntje, Dhullo, 2019, Analisis Penilaian Kinerja Sektor Publik Studi Kasus Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa Tenggara, Jurnal EMBA, Vol 7. No. 3
Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Pilat, J. J., & Morasa, J. (2017). Analisis Rasio Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pemkot Manado Tahun anggaran 2011-2015. Jurnal Accountability Vol. 06; No. 01, 45-56.
Pramono, J. (2014). Analisis rasio keuangan untuk menilai kinerja keuangan Pemda. Among Makarti Vol. 7 No. 13.
Rahajeng. A.D, 2018, Analisis Pengukuran Kinerja Organissi Sektor Publik Dengan Pendekatan Value For Money (Studi Kasus Di Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman), Skripsi, Universitas Sanatha Dharma, Yogyakarta.
Rahmatina, A.Z.N, 2011, Pengukuran Kinerja Peemrintah Kota Bandung Menggunakan Analisis Rasio Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2005-2009, Skripsi, Institut Manajemen Telkom, Bandung
Sholikah, M. (2017). Analisis Rasio Untuk Mengukur Kinerja Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya, Skripsi.
Sumual, C. D., Kalangi, L., & Gerunggai, N. Y. (2017). Analisis Pengukuran Kinerja Keuangan Pada Pemerintah Kota Tomohon. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, 782-791.
Wulandari, I., Nugraeni, & Wafa, Z. (2018). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Financial Distress Pemerintah Daerah. Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana (JRAMB) Vol. 4 No.2. https://doi.org/10.26486/jramb.v4i2.639
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with (JRAMB) Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the JRAMB right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the material) the work for any purpose, even commercially with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in JRAMB. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in JRAMB.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).