PENERAPAN PSAK 73 TERHADAP KINERJA KEUANGAN PADA PERUSAHAAN JASA DI BURSA EFEK INDONESIA

Authors

  • Telsy Aldemadra Nomorissa Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
  • Lindrawati Lindrawati Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.26486/jramb.v7i2.1757

Keywords:

PSAK 73, Sewa Operasi, Sewa Pembiayaan, Kinerja Keuangan

Abstract

Leasing merupakan salah satu alternatif untuk mendapatkan aset tetap, bagi perusahaan yang tidak memiliki dana yang cukup. Standar akuntansi di Indonesia yang mengatur transaksi dan kontrak sewa adalah PSAK 30, namun standar ini dikritik tidak dapat menunjukkan kondisi perusahaan yang sebenarnya, sehingga diganti dengan PSAK 73 atas Sewa yang berlaku efektif 1 Januari 2020. PSAK 73 atas Sewa memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menerapkan secara dini, namun perusahaan enggan menerapkan PSAK 73 atas Sewa secara dini, karena dinilai dapat membuat laporan keuangan perusahaan terlihat buruk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis serta mendeskripsikan dampak terhadap kinerja keuangan apabila perusahaan jasa yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019 menerapkan PSAK 73 atas Sewa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aset, liabilitas, beban bunga, dan laba bersih perusahaan jasa mengalami peningkatan, ekuitas dan beban operasional perusahaan jasa mengalami penurunan, rasio ROA, rasio ROE, rasio DAR, dan rasio DER, mengalami peningkatan setelah penerapan PSAK 73 atas Sewa, kecuali pada perusahaan jasa sub sektor trade, service, and investment yang mengalami penurunan pada rasio ROE.

References

Ahalik. (2019). Perbandingan Standar Akuntansi Sewa PSAK 30 Sebelum dan Sesudah Adopsi IFRS serta PSAK 73. Jurnal Aset (Akuntansi Riset), 11(1), 169-178.

Selyviana. (2010). Hubungan Hukum Para Pihak Dalam Pembiayaan Kendaraan Bermotor Dengan Cara Leasing (Studi Kasus Cv. Karya Rejeki Motor Di Kota Semarang). (Skripsi, Pro-gram Studi Akuntansi Universitas Diponegoro, Semarang, Indonesia). Didapat dari http://eprints.undip.ac.id/24096/, 30 Septem-ber 2020, pukul 20.08 WIB.

Imhoff, E. A., Lipe, R. C., dan Wright, D. W. (1991). Operating Leases: Impact Of Constructive Capi-talization. Accounting Horizons, 5(1), 51-63.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2018). Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) SAK. Ja-karta:IAI.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2018). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 30 Tentang Sewa. Jakarta: IAI.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2018). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 73 Tentang Sewa. Jakarta: IAI.

Kamus Besar Bahasa Indonesia. [online]. Kamus Versi Online Atau Daring (Dalam Jaringan). Didapat dari https://kbbi.web.id/sewa, 30 September 2020, 09.55 WIB.

Kasmir. (2016). Dasar-Dasar Perbankan (edisi revisi 2014). Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia. (2020). Perkembangan Ekonomi Indonesia dan Dunia Triwulan IV 2019. Jakarta: BAPPENAS.

Kieso, D.E., Weygandt, J.J., dan Warfield, T. D. (2018). Intermediate Accounting: IFRS Edition (edisi ke-3). Singapura: John Wiley and Sons.

Laksana, M.P., dan Sudradjat, S. (2019). Analisis Proyeksi Laporan Keuangan Perusahaan Penerbangan Saat Transisi PSAK 30 Menjadi PSAK 73. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 7(3), 369–378.

Morales-Díaz, J., dan Zamora-Ramírez, C. (2018). The Impact of IFRS 16 on Key Financial Ratios: A New Methodological Approach. Accounting in Europe, 15(1), 105–133.

Otoritas Jasa Keuangan. (2019). Statistik Lembaga Pembiayaan 2019. Didapatkan dari https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/lembaga pem-biayaan/Pages/Statistik-Lembaga-Pembiayaan-Periode-Desember2019.aspx, 19 September 2020, pukul 10.55 WIB.

Öztürk, M., dan Serçemeli, M. (2016). Impact of New Standard “IFRS 16 Leases†on Statement of Financial Position and Key Ratios: A Case Study on an Airline Company in Turkey. Business and Economics Research Journal, 7(4), 143–143.

PricewaterhouseCoopers. (2019). Standar Akuntansi Baru PSAK 71, 72, dan 73 Berlaku 2020, Ini Perbedaannya. Didapat dari https://www.pwc.com/id/en/media-centre/pwc-in-news/2019/indonesian/standar-akuntansi-baru-berlaku-2020.html, 19 September 2020, pukul 11.25 WIB.

Safitri, A., Lestari, U. P., dan Nurhayati, I. (2019). Analisis Dampak Penerapan PSAK 73 Atas Sewa Terhadap Kinerja Keuangan Pada Industri Manufaktur, Pertambangan dan Jasa yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018. Prossiding Industrial Research Workshop and National Seminar, 10(1), 955–964.

Stice, Skousen. (2014). Intermediate Accounting (edisi ke-19). Mahon, OH: Cengage Learning

Subramanyam, K.R. (2014). Financial Statement Analysis (edisi ke-11). New York: McGraw-Hill Education.

Published

2021-11-30

Issue

Section

Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana (JRAMB)