DETERMINASI KEPATUHAN WAJIB PAJAK UNTUK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN DAN PEDESAAN DI KALURAHAN JATIMULYA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Authors

  • Nanik Istiroah SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI MAHARDHIKA
  • Pungky Dwi Asriyaningtyas Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mahardhika

DOI:

https://doi.org/10.26486/jramb.v10i2.4201

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak PBB perkotaan dan pedesaan. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan menggunakan data primer. Populasi penelitian adalah seluruh penduduk Kalurahan Jatimulya yang memiliki Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan. Sampel penelitian sebanyak 31 responden diambil dengan menggunakan teknik Accidental Sampling. Variabel independennya terdiri dari tingkat kesadaran wajib pajak, kepercayaan masyarakat dan pelayanan perpajakan, sedangkan kepatuhan wajib pajak digunakan sebagai variabel dependen. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linier berganda. Uji t dilakukan untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran wajib pajak dan pelayanan perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan kepercayaan masyarakat tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo harus meningkat kepercayaan masyarakat untuk meningkatkan PAD jenis pajak PBB Perkotaan dan Perdesaan.

References

Agustin, N. S., & Putra, R. E. (2019). Pengaruh kesadaran masyarakat, sanksi perpajakan dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada Samsat Kota Batam. Measurement: Jurnal Akuntansi, 13(1), 55. https://doi.org/10.33373/mja.v13i1.1833

Alam, S. (2014). Pengaruh sosialisasi pajak, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan di Desa Baringeng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Amalia, E. V., Hernawati, R. I., Durya, N. P. M. A., & Isthika, W. (2023). Pengaruh sanksi perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 11(3), 39–51. https://doi.org/10.37641/jiakes.v11i3.2211

Amytha, D. A. F., Zakiyya, N. K., Burhanuddin, L. A. S., Permatasari, I., & Utomo, R. B. (2023). Upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak di Daerah Istimewa Yogyakarta. PT Sonpedia Publishing Indonesia.

Anam, dkk. (2018). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas sebagai variabel intervening. Jurnal of Accounting.

Andreansyah, F., & Farina, K. (2022). Analisis pengaruh insentif pajak, sanksi pajak dan pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jesya, 5(2), 2097–2104. https://doi.org/10.36778/jesya.v5i2.796

Atarwaman, R. J. (2020). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi, 6(1), 39–51.

Berry, L. L., Parasuraman, A., & Zeithaml, V. A. (1994). Improving service quality in America: Lessons learned. Academy of Management Perspectives, 8(2), 32–45. https://doi.org/10.5465/ame.1994.9503101072

Hapsari, A. R., & Ramayanti, R. (2022). Pengaruh pengetahuan perpajakan, ketegasan sanksi pajak, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal IKRAITH-EKONOMIKA, 5(2), 16–24.

Khotimah, I., Susyanti, J., & Mustapita, A. F. (2020). Pengaruh sikap wajib pajak, kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada pelaku ekonomi kreatif sub sektor fashion di Kota Batu. E–Jurnal Riset Manajemen Prodi Manajemen, 1–16.

Lidya. (2013). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, sosialisasi pajak, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.

Nafiah, Z., & Warno, W. (2018). Pengaruh sanksi pajak, kesadaran wajib pajak, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan (Studi kasus pada Kecamatan Candisari Kota Semarang Tahun 2016). Jurnal STIE Semarang, 10(1), 86–105. https://doi.org/10.33747/stiesmg.v10i1.88

Nafiah, Z., Sopi, & Novadalina, A. (2021). Pengaruh sanksi pajak, kesadaran wajib pajak, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Pati. Jurnal STIE Semarang, 13(2), 1–12.

Rumui, E. E., & Utomo, R. B. (2024). The effect of taxpayer awareness and income level on the compliance of land taxpayers of rural and urban buildings in Margosari Village, Kulon Progo Regency, Yogyakarta. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 5(01), 122–131. https://doi.org/10.59141/jist.v5i01.873

Shinta Devi, A. A. S., & Budiartha, I. K. (2020). Pengaruh tax amnesty, sanksi perpajakan dan kualitas pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. E-Jurnal Akuntansi, 30(10), 2444. https://doi.org/10.24843/eja.2020.v30.i10.p01

Suryanti, H., & Sari, I. E. (2018). Pengaruh sanksi perpajakan, pelayanan fiskus dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Ilmu Akuntansi, 16(2), 14–26.

Wiwin, W. (2024). The effect of data protection regulations in the UU ITE on the collection and use of tax data. Jurnal, 11(27), 371–376.

Wulandari, I., Sinaga, Y. V. Y., & Utomo, R. B. (2020). Analisis faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak pelaku UMKM di Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul. JAE (Jurnal Akuntansi dan Ekonomi), 5(3), 120–128. https://doi.org/10.29407/jae.v5i3.14392

Wowor, V. M. L., Sabijono, H., & Wokas, H. R. N. (2017). Pengaruh sikap wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kecamatan Motoling di Kabupaten Minahasa Selatan. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 12(2), 770–781. https://doi.org/10.32400/gc.12.2.18073.2017

Published

2024-07-11

Issue

Section

Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana (JRAMB)