DETERMINASI KEPATUHAN WAJIB PAJAK UNTUK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN DAN PEDESAAN DI KALURAHAN JATIMULYA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.26486/jramb.v10i2.4201Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak PBB perkotaan dan pedesaan. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan menggunakan data primer. Populasi penelitian adalah seluruh penduduk Kalurahan Jatimulya yang memiliki Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan. Sampel penelitian sebanyak 31 responden diambil dengan menggunakan teknik Accidental Sampling. Variabel independennya terdiri dari tingkat kesadaran wajib pajak, kepercayaan masyarakat dan pelayanan perpajakan, sedangkan kepatuhan wajib pajak digunakan sebagai variabel dependen. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linier berganda. Uji t dilakukan untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran wajib pajak dan pelayanan perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan kepercayaan masyarakat tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo harus meningkat kepercayaan masyarakat untuk meningkatkan PAD jenis pajak PBB Perkotaan dan Perdesaan.
References
Agustin, N. S., & Putra, R. E. (2019). Pengaruh kesadaran masyarakat, sanksi perpajakan dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada Samsat Kota Batam. Measurement: Jurnal Akuntansi, 13(1), 55. https://doi.org/10.33373/mja.v13i1.1833
Alam, S. (2014). Pengaruh sosialisasi pajak, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan di Desa Baringeng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Amalia, E. V., Hernawati, R. I., Durya, N. P. M. A., & Isthika, W. (2023). Pengaruh sanksi perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 11(3), 39–51. https://doi.org/10.37641/jiakes.v11i3.2211
Amytha, D. A. F., Zakiyya, N. K., Burhanuddin, L. A. S., Permatasari, I., & Utomo, R. B. (2023). Upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak di Daerah Istimewa Yogyakarta. PT Sonpedia Publishing Indonesia.
Anam, dkk. (2018). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas sebagai variabel intervening. Jurnal of Accounting.
Andreansyah, F., & Farina, K. (2022). Analisis pengaruh insentif pajak, sanksi pajak dan pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jesya, 5(2), 2097–2104. https://doi.org/10.36778/jesya.v5i2.796
Atarwaman, R. J. (2020). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi, 6(1), 39–51.
Berry, L. L., Parasuraman, A., & Zeithaml, V. A. (1994). Improving service quality in America: Lessons learned. Academy of Management Perspectives, 8(2), 32–45. https://doi.org/10.5465/ame.1994.9503101072
Hapsari, A. R., & Ramayanti, R. (2022). Pengaruh pengetahuan perpajakan, ketegasan sanksi pajak, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal IKRAITH-EKONOMIKA, 5(2), 16–24.
Khotimah, I., Susyanti, J., & Mustapita, A. F. (2020). Pengaruh sikap wajib pajak, kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada pelaku ekonomi kreatif sub sektor fashion di Kota Batu. E–Jurnal Riset Manajemen Prodi Manajemen, 1–16.
Lidya. (2013). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, sosialisasi pajak, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Nafiah, Z., & Warno, W. (2018). Pengaruh sanksi pajak, kesadaran wajib pajak, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan (Studi kasus pada Kecamatan Candisari Kota Semarang Tahun 2016). Jurnal STIE Semarang, 10(1), 86–105. https://doi.org/10.33747/stiesmg.v10i1.88
Nafiah, Z., Sopi, & Novadalina, A. (2021). Pengaruh sanksi pajak, kesadaran wajib pajak, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Pati. Jurnal STIE Semarang, 13(2), 1–12.
Rumui, E. E., & Utomo, R. B. (2024). The effect of taxpayer awareness and income level on the compliance of land taxpayers of rural and urban buildings in Margosari Village, Kulon Progo Regency, Yogyakarta. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 5(01), 122–131. https://doi.org/10.59141/jist.v5i01.873
Shinta Devi, A. A. S., & Budiartha, I. K. (2020). Pengaruh tax amnesty, sanksi perpajakan dan kualitas pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. E-Jurnal Akuntansi, 30(10), 2444. https://doi.org/10.24843/eja.2020.v30.i10.p01
Suryanti, H., & Sari, I. E. (2018). Pengaruh sanksi perpajakan, pelayanan fiskus dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Ilmu Akuntansi, 16(2), 14–26.
Wiwin, W. (2024). The effect of data protection regulations in the UU ITE on the collection and use of tax data. Jurnal, 11(27), 371–376.
Wulandari, I., Sinaga, Y. V. Y., & Utomo, R. B. (2020). Analisis faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak pelaku UMKM di Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul. JAE (Jurnal Akuntansi dan Ekonomi), 5(3), 120–128. https://doi.org/10.29407/jae.v5i3.14392
Wowor, V. M. L., Sabijono, H., & Wokas, H. R. N. (2017). Pengaruh sikap wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kecamatan Motoling di Kabupaten Minahasa Selatan. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 12(2), 770–781. https://doi.org/10.32400/gc.12.2.18073.2017
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nanik Istiroah, Pungky Dwi Asriyaningtyas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with (JRAMB) Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the JRAMB right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the material) the work for any purpose, even commercially with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in JRAMB. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in JRAMB.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).