DETERMINAN KEMAMPUAN AUDITOR DALAM MENDETEKSI KECURANGAN PADA BPKP PERWAKILAN PROVINSI SUMATERA SELATAN

Authors

  • Putri Alffiyah Rizqi

DOI:

https://doi.org/10.26486/jramb.v8i2.3047

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh skeptisisme profesional, red flags, dan tekanan anggaran waktu terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan pada BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian berjumlah 42 responden pegawai pada BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menggunakan teknik simple random sampling. Waktu penelitian dilaksanakan mulai bulan April 2022 sampai bulan Mei 2022. Sumber data menggunakan data kuesioner dan diperoleh sebanyak 40 data kuesioner yang dapat diolah menggunakan metode analisis regresi linear berganda dengan basis program SPSS versi 22. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Skeptisisme profesional berpengaruh positif signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, Red flags berpengaruh positif signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, dan Tekanan anggaran waktu tidak berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Provinsi Sumatera Selatan, masih terdapat temuan mengenai pengendalian intern yang masih lemah dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Sistem pengendalian internal yang lemah menjadi faktor penyebab terjadinya kecurangan, karena pengendalian internal merupakan cara yang dilakukan oleh perusahaan untuk mendeteksi tindak kecurangan yang mungkin terjadi.

References

Ardianingsih, A. (2018). Audit Laporan Keuangan. Jakarta : Bumi Aksara.

Arsendy, M. T. (2017). Pengaruh Pengalaman Audit, Skeptisisme Profesional, Red flags, dan Tekanan Waktu terhadap Pendeteksian Kecurangan kepada Inspektorat Kabupaten Riau. Jurnal Jom Fekon, 4(1)1, pp. 2502-6976.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Laporan Hasil Pemeriksaan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020. Palembang, Mei 2021.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (2017). Standar Pemeriksaan Keuangan Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017.

Badjuri, A., Jaeni, Sunarto, & Pranadita. (2019). Determinan Terhadap Deteksi Kecurangan Auditor Sektor Publik. Prosiding SENDI, 2015, 569–577.

BPKP.go.id. 8 Mei 2018. BPKP DIY Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan Stakeholders. Diakses pada 24 Februari 2022, dari https://www.bpkp.go.id/diy/berita/read/19934/5/BPKP-DIY-Gelar-Rapat-Koordinasi-Pencegahan-Korupsi-dengan-Stakeholders.BPKP

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Edisi 9. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponogoro.

Gizta, A. D. (2019). Pengaruh Red flags, Pelatihan, Independensi, dan Beban Kerja terhadap Kemampuan Auditor Mendeteksi Fraud dengan Skeptisisme Profesional sebagai Variabel Intervening. Jurnal Ekonomi, 27(1), hal 68-81.

Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2011). Standart Profesional Akuntan Publik (SPAP).

Lovita, L., & Rustiana. (2016). Pengaruh Skeptisisme Profesional Auditor Terhadap Kemampuan Auditor Mendeteksi Kecurangan (Studi Pada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DIY). Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 5(1), 1–15.

Molina. (2018). Pengaruh Pengalaman, Beban Kerja dan Tekanan Waktu Terhadap Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan. Jurnal Ilmu Akuntansi 16, 43-55.

Nurwahyuni, & Isniawati, Atik. (2021). Analisis Faktor-Faktor Kemampuan Auditor Mendeteksi Kecurangan dengan Moderasi Etika Profesi. Journal of Business and Information Systems, 3(2).

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 192 Tahun 2014 Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Prakosa, B. H. (2020). Pengaruh Pengalaman Auditor, Beban Kerja, Red flags dan Tipe Kepribadian Terhadap Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi kecurangan dengan Skeptisisme Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Rafnes, M., & Primasari, N. H. (2020). Pengaruh Skeptisisme Profesional, Pengalaman Auditor, Kompetensi Auditor dan Beban Kerja Terhadap Pendeteksian Kecurangan. Jurnal Akuntansi Keuangan. 8(1).

Sania, A., Widaryanti, & Sukanto, E. (2019). Skeptisme Profesional, Independensi, Tekanan Waktu, Pengalaman Audit dan Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan Professional. Prosiding Mahasiswa Seminar Nasional Unimus, 2, 549–557.

Schafer, B. A., & Schafer, J. K. (2019). Interpersonal affect, accountability and experience in auditor fraud risk judgments and the processing of fraud cues. Advances in Accounting Behavioral Research, 22, 43-45.

Sofie. (2018). Pengaruh Skeptisisme Profesional, Independensi, dan Tekanan Anggaran Waktu Terhadap Kemampuan Auditor Mendeteksi Kecurangan. Jurnal Akuntansi Trisakti. 5(1).

Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Susandaya, A. A. P. G. B. A. (2021). Pengaruh Pengalaman Auditor, Skeptisisme Profesional dan Tekanan Anggaran Waktu terhadap Pendeteksian Kecurangan di Perwakilan BPKP Provinsi Bali. Jurnal Akuntansi dan Keuangan. 9(1), hal 37-44.

Umar, H. (2021). The New Strategy In Combating Corruption (Detecting Corruption : HU-Model). Meda: CV.Merdeka Kreasi Group Penerbit Nasional.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 192 Tahun 2014 Tentang Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan.

Dari, P. W., Nor, W., Rasidah. (2021). Determinan Kemampuan Pemeriksa dalam Mendeteksi Fraud. Jurnal Akuntansi Aktual. 8(2), 85–96.

Yuara, S., Ibrahim, R., & Diantimala, Y. (2018). Pengaruh Sikap Skeptisme Profesional Auditor, Kompetensi Bukti Audit dan Tekanan Waktu Terhadap Pendeteksian Kecurangan pada Inspektorat Kabupaten Bener Meriah . Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, 4, 69–81.

Published

2022-12-30

Issue

Section

Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana (JRAMB)